Kanwil Kemenkumham Kaltim Bersama Karutan Tanjung Redeb Deklarasikan Bebas Halinar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Kepala Rutan (Rumah Tahanan) Tanjung Redeb, Puang Dirham ikuti "Deklarasi
Langkah Progressive Wujudkan Rutan Dan Lapas Bebas Halinar (Peredaran
Handphone, Pungli dan Narkoba) bersama Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan)
Kanwil Kemenkumham Kaltim ( Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Kalimantan Timur) dan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis
Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Kaltim kemarin, Selasa (9/05). Giat
ini Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor :
PAS-PK.08.05-714 tanggal 3 Mei 2023.
"Bersama seluruh pimpinan Rutan dan
Lapas diwilayah Kanwil Kemenkumham Kaltim dan disaksikan langsung Bapak
Kadivpas, Jumadi, Kami pertegas langkah wujudkan Pemasyarakatan yang Semakin
Profesional sesuai dengan Tata Nilai Pasti dan Berakhlak,"terang Kepala
Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham.
Lebih lanjut, Puang juga menerangkan bahwa
Rutan Tanjung Redeb telah menerapkan langkah-langkah antisipasi mewujudkan area
bebas Halinar."Deteksi dini dan razia gabungan bersama TNI dan Polri kami
sudah laksanakan sebelumnya, di sertai dengan pemusnahan barang terlarang dengan
cara dibakar,”katanya.
"Kami akan upayakan segala hal guna
mewujudkan area bebas Halinar. Tentunya ini juga untuk mensukseskan program
dari Pemasyarakatan,"ujar Puang.
Sehubungan dengan giat tersebut, Puang telah
menegaskan kepada jajarannya agar taat terhadap setiap peraturan yang berlaku.
"Di Rutan Tanjung Redeb saya selalu
ingatkan jajaran agar bertugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab," katanya.
"Jika ada yang bermain, memanfaatkan
keadaan dan melanggar aturan, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan
kepegawaian dan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Puang juga mengatakan bahwa sinergi dengan
Aparat Penegak Hukum terkait akan terus digalakkan melalui giat sambang. Hal
ini guna mewujudkan area Rutan Tanjung Redeb yang kondusif. (sep)